Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi ultimatum tegas kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang memegang konsesi namun belum mengeksekusi proyeknya. Jika proyek tetap mangkrak, konsesi yang dipegang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus dikembalikan ke negara.

"Kepada Bapak Ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD (Plan of Development), tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi. Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara," ujar Bahlil dalam Forum Ekonomi, Keuangan dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas 2026) di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Bahlil menegaskan, konsesi yang ditarik akan ditawarkan kepada pihak yang mampu mengerjakan, termasuk Pertamina. Meski Pertamina adalah perusahaan negara, ia tidak ingin ada kelambatan dalam pengerjaan proyek. "Sekalipun Pertamina punya negara, saya tidak meminta untuk kalian kerjanya lambat, harus cepat," tegasnya.

Produksi Minyak Tak Cukup Penuhi Kebutuhan

Alasan di balik ultimatum ini adalah kebutuhan minyak Indonesia yang mencapai sekitar 1,5-1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak mentah dalam negeri hanya sekitar 600.000 bph. Kondisi ini diperparah oleh tensi geopolitik dunia yang memanas sejak awal tahun, membuat setiap negara memproteksi produksi energi masing-masing.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

"Total konsumsi itu 1,6 juta barrels per day. Kalau hasilnya kurang sekitar 650 ribu barrels per day, berarti kita masih impor kurang lebih sekitar 1 juta barel," papar Bahlil. Setelah dikonversi dengan program B50 dari CPO, impor minyak masih berkisar 700-750 ribu barel per hari.

Bahlil menyoroti mayoritas lapangan migas di Indonesia yang sudah tua (mature). Menurutnya, sumur-sumur di Tanah Air bukan lagi sumur muda yang produktif. Karena itu, peningkatan lifting menjadi pekerjaan berat yang harus segera diatasi.

"Ini momentumnya, harga minyak dunia lagi naik, kebutuhan dunia sekarang lagi bagus. Antara mencari minyak atau mencari emas, sekarang ini lebih banyak mencari minyak," tuturnya.

Bagi masyarakat lokal, ancaman pencabutan konsesi ini berdampak langsung pada upaya menekan impor migas yang membebani APBN dan nilai tukar rupiah. Jika proyek mangkrak segera dieksekusi, tambahan produksi diharapkan mengurangi ketergantungan pada minyak impor yang selama ini turut memengaruhi harga energi dan inflasi di daerah.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]