Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan biaya satu kali penerbangan dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah ibu kota mencapai Rp 120 juta hingga Rp 140 juta. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (27/10/2026). Operasi ini bertujuan membantu memicu hujan sekaligus mengurangi polusi udara di Jakarta.

Marulitua menjelaskan, BPBD DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan OMC selama setahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Namun, ia tidak merinci total anggaran yang disiapkan. Penggunaan anggaran turut mempertimbangkan efektivitas operasi, sehingga jumlah penerbangan setiap hari dapat berbeda bergantung kondisi cuaca yang memungkinkan OMC dilaksanakan.

Sejak Januari 2026, BPBD DKI Jakarta telah melaksanakan sekitar 54 kali penerbangan OMC. Jumlah penerbangan dalam sehari bergantung pada kondisi cuaca. Misalnya, pada satu hari bisa hanya satu kali penerbangan, yang disebut sortie.

Selain kondisi cuaca, pelaksanaan OMC juga mempertimbangkan pertumbuhan awan dan arah angin. BPBD DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menentukan waktu pelaksanaan yang tepat agar penyemaian awan dapat mendukung tujuan operasi. Jika pertumbuhan awan negatif atau arah angin tidak mengarah ke Jakarta, operasi tidak akan dilakukan.

Dalam operasi tersebut, bahan semai yang digunakan adalah natrium klorida (NaCl). Bagi masyarakat lokal, keberhasilan OMC diharapkan membawa hujan yang dapat meredam polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Dengan demikian, warga dapat merasakan dampak positif melalui udara yang lebih bersih dan suhu yang lebih sejuk.

Efektivitas operasi terus dievaluasi agar anggaran publik digunakan secara optimal. BPBD menegaskan bahwa setiap penerbangan hanya dilakukan bila kondisi meteorologis mendukung, sehingga biaya yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta.