Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2026 mencatat surplus sebesar US$3,36 miliar. Realisasi ini lebih tinggi dari perkiraan sejumlah ekonom yang sebelumnya memproyeksikan surplus di kisaran US$1 miliar hingga US$1,79 miliar.
Surplus tersebut terbentuk dari nilai ekspor yang tercatat US$27,59 miliar dan impor senilai US$24,23 miliar. Meski masih surplus, angkanya turun signifikan dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai US$3,55 miliar.
Beban Impor Minyak dan Dampak ke Daerah
Penurunan surplus terutama dipengaruhi kenaikan harga minyak yang mengerek nilai impor Indonesia lebih tinggi dibandingkan ekspor. Bagi masyarakat daerah, khususnya kawasan industri dan konsumen rumah tangga, kondisi ini menjadi sinyal penting karena biaya energi berpotensi menekan harga barang dan jasa.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede sebelumnya memperkirakan surplus neraca perdagangan September 2026 sekitar US$1,79 miliar. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memproyeksikan surplus US$1,52 miliar, sedangkan Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan sekitar US$1 miliar.
Menurut Faiz, ada tiga faktor utama yang mendasari proyeksi tersebut. Pertama, kenaikan harga minyak meningkatkan tagihan impor energi sehingga defisit perdagangan migas diperkirakan melebar. Dampaknya terhadap nilai impor tetap bergantung pada volume dan waktu kedatangan barang.
"Kedua, membaiknya aktivitas manufaktur mendukung pemulihan impor bahan baku dan barang penolong, setelah impor turun cukup tajam pada Agustus 2026. Oleh karena itu, kami memperkirakan impor kembali meningkat secara bulanan, meskipun belum sepenuhnya kembali ke level Juli 2026," ujar Faiz.
Ketiga, ekspor diperkirakan mengalami normalisasi secara bulanan. Secara historis, ekspor September lebih sering turun dibandingkan Agustus. Perbaikan permintaan produk manufaktur dapat memberikan penopang, tetapi belum tentu langsung tercermin dalam pengiriman pada bulan yang sama.
Surplus yang lebih besar dari proyeksi memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di wilayah masing-masing. Namun, ketergantungan pada impor energi tetap menjadi pekerjaan rumah agar surplus tidak tergerus pada bulan-bulan berikutnya.