Pemerintah menyiapkan empat langkah prioritas untuk membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak awal Januari 2025. Arahan Presiden RI Prabowo Subianto itu mencakup percepatan pemerataan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu gizi, serta penertiban data penerima manfaat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan memasuki dua tahun pemerintahan, MBG akan diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Bagi masyarakat di wilayah 3T, percepatan pemerataan ini menjadi kabar yang ditunggu. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Pada 14 Oktober 2026, aktivasi tahap kedua dilakukan dengan 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
"Petunjuk teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG 3T yang telah diaktivasi," ujar Zulhas dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Perbaikan tata kelola dilakukan lewat penetapan skema insentif baru sejak awal Oktober 2026. SPPG mendapatkan insentif sesuai penerima manfaat yang dilayani dengan perhitungan Rp2.000 per porsi. Pemerintah juga mendata ulang SPPG agar yang beroperasi memenuhi persyaratan, seperti memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang di-suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, dan melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2.
Untuk meningkatkan keamanan pangan, pemerintah melakukan studi banding ke Jepang dan Italia. BGN telah melaksanakan percontohan di 66 SPPG di 10 provinsi dengan menyajikan MBG secara prasmanan. Hasil uji coba menunjukkan metode ini mampu menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.
Penertiban data penerima manfaat juga menjadi fokus. Hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG mencapai 57,49 juta orang. Ke depan, data harus tervalidasi by name by address (BNBA) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), meliputi siswa, santri, serta kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui).
Zulhas menegaskan praktik penyimpangan harus dibersihkan. Tidak boleh ada lagi perantara dan kerja sama oknum yang mengarah pada korupsi. "Kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," tegasnya.
Kepala BGN Sudaryono menambahkan pengawasan operasional SPPG akan diperkuat dengan memasang CCTV di setiap dapur yang terhubung ke BGN. Sekitar 70 dapur sedang menjalani piloting agar CCTV dapat dipantau dari pusat dan memastikan standar operasional prosedur berjalan.