Pemerintah Indonesia resmi mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Pasokan yang dipangkas berasal dari wilayah Natuna dan Sumatra, sebagai bagian dari upaya mengamankan kebutuhan energi domestik.
Langkah ini menuai perhatian dari Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, menilai pemangkasan ekspor LNG ini layak didukung apabila dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga gas di Batam.
"Jika ditujukan untuk kepentingan dalam negeri, terutama pembangkit listrik tenaga gas di Batam, maka perlu didukung," ujar Sugeng dalam dialog bersama awak media, Selasa (27/10/2026).
Dampak bagi Masyarakat Lokal
Bagi warga Batam dan sekitarnya, pengalihan pasokan gas ini berpotensi menjaga keandalan listrik di kawasan industri dan permukiman. Pasokan gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura dapat dimanfaatkan untuk memastikan pembangkit lokal tetap beroperasi stabil.
Namun, Sugeng mengingatkan bahwa revisi kontrak dagang harus dilakukan dengan perhitungan matang. Tanpa persiapan, dialog, dan offtaker pengganti, kebijakan ini berisiko menimbulkan tantangan baru bagi sektor energi nasional.
Ia juga menyoroti kondisi sektor hulu migas yang tengah menghadapi gangguan rantai pasok energi global. Ketergantungan impor minyak mentah, BBM, dan gas LPG, yang sebagian berasal dari Singapura, menjadi pertimbangan penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak baru.
Pemerintah diminta bijak menyeimbangkan kebutuhan domestik dan komitmen dagang internasional. Masyarakat lokal berharap pasokan listrik tetap aman, sementara sektor industri tidak terganggu oleh perubahan kontrak ekspor yang tengah berjalan.