Pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran etanol 20 persen atau bioetanol 20 persen (E20) pada 2028. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan pasokan etanol sekitar 400.000 hingga 500.000 kiloliter (KL), jauh di atas capaian saat ini yang baru sekitar 70.500 KL.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan sedikitnya 11 pabrik baru akan dibangun guna menopang kebijakan tersebut. "Kita sih menghitungnya sudah ada sekitar perencanaan 11 pabrik baru. Itu mau MoU, memastikan lahan dan lain sebagainya," ujarnya di Jakarta.
Dampak bagi Daerah Penghasil
Pabrik-pabrik baru itu akan mengolah bahan bakar nabati seperti tebu dan jagung. Bagi masyarakat di daerah penghasil, rencana ini membuka peluang ekonomi baru sekaligus menuntut kesiapan lahan dan pasokan bahan baku. Eniya menegaskan revitalisasi pabrik lama juga didorong agar menghasilkan pasokan baru, karena stok yang terkumpul saat ini masih sedikit.
Sesuai Keputusan Menteri, sejumlah daerah di Jawa akan mendukung pembangunan pabrik bioetanol yang akan dibangun oleh PT Pertamina (Persero). Pemerintah tengah mematangkan teknis implementasi mandatori pencampuran 10 persen bioetanol (E10) yang akan diberlakukan pada 2027 sebagai tahap awal menuju E20.
Bagi warga, kebijakan ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada BBM impor dan mendorong pemanfaatan hasil pertanian lokal. Namun, capaian pasokan yang masih jauh dari target menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan agar E20 benar-benar bisa berlaku sesuai jadwal.