Jakarta, Indo Fokus — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Kebijakan ini mencakup sumber pasokan dari produksi dalam negeri maupun impor guna mendukung ketahanan energi nasional.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan komitmen perusahaan menjalankan penugasan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurut dia, langkah itu penting agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga di tengah dinamika geopolitik global.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina Group. Rapat digelar untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

Skema G to G dan G to B

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga merangkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut Perpres ini sebagai babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG. Pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan melalui kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) atau pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B).

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah. Menurut Bahlil, kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan demi menjaga kesinambungan energi nasional.

Infrastruktur dan Distribusi Disiagakan

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, perusahaan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing. Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi.

Baron menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.

"Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional," ujarnya. Fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi serta kelancaran penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bagi masyarakat, kepastian pasokan ini berarti aktivitas harian, mobilitas, dan kebutuhan rumah tangga tidak terganggu. Pertamina menyatakan terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi agar kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata melalui layanan yang semakin andal.