JAKARTA — Pemerintah mempercepat penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Langkah ini ditempuh demi mengamankan fasilitas tarif khusus atau Generalised Scheme of Preferences (GSP) dari Uni Eropa yang akan berakhir pada 1 Januari 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, penandatanganan perjanjian bahkan dikejar agar bisa dilakukan akhir pekan ini. Dengan begitu, proses ratifikasi di Indonesia dan Uni Eropa dapat berjalan cepat sehingga perjanjian berlaku awal tahun depan.

"Kita segera perjanjian EU-CEPA. Tanggal 1 Januari tidak tanda tangan, kita GSP facility akan mati karena GSP diberikan kepada negara low income," kata Airlangga dalam acara Kearney 100 Years of Impact bertema "Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together" di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, parlemen Uni Eropa dijadwalkan membahas perjanjian pada awal November. Indonesia pun akan menempuh ratifikasi melalui mekanisme dalam negeri. "Makanya solusi CEPA tanda tangan kalau bisa akhir minggu ini, awal November parlemen EU, kita juga ratifikasi di Indonesia, maka Januari berlaku. Kita duluan dari Kanada," ujarnya.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Dampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Fasilitas GSP selama ini memberikan keringanan tarif bea masuk bagi produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Berbagai komoditas seperti tekstil, alas kaki, produk pertanian, dan perikanan dari sentra industri lokal menikmati tarif lebih rendah di pasar Eropa.

Namun, Indonesia akan keluar dari skema tersebut mulai 1 Januari 2027 setelah berstatus negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) selama tiga tahun berturut-turut. Tanpa GSP, produk lokal berisiko kehilangan daya saing karena tarif normal yang lebih tinggi.

Karena itu, IEU-CEPA menjadi jalan agar tarif preferensial tetap berlaku. Bagi masyarakat lokal, terutama pekerja di sektor padat karya dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi bagian rantai pasok ekspor, kepastian akses pasar Eropa berarti kelangsungan usaha dan lapangan kerja.

Bulan September lalu, Airlangga menyatakan proses IEU-CEPA tengah memasuki tahap penyiapan kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris. Dokumen itu selanjutnya dibawa ke Parlemen Eropa, sebelum Indonesia melanjutkan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Percepatan ini menjadi ujian diplomasi dagang Indonesia. Jika penandatanganan molor, fasilitas GSP berakhir tanpa pengganti dan dampaknya dirasakan langsung oleh daerah-daerah penghasil komoditas ekspor.