Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat 127 kali penindakan penyelundupan emas sepanjang 2026 hingga 26 Oktober. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan 402,31 kilogram emas dengan nilai mencapai Rp1,02 triliun.

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Priyono Triatmojo menyatakan, penindakan itu turut menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp183 miliar. Angka tersebut menjadi indikasi besarnya dampak fiskal dari praktik ekspor ilegal yang berhasil dicegah.

Bandara Internasional Jadi Titik Rawan

Khusus sepanjang Oktober 2026, Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 25,88 kg dengan nilai taksiran Rp61,95 miliar. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.

Priyono menegaskan seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak membawa atau mengekspor emas ke luar negeri agar mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Menurutnya, eksportir wajib melengkapi dokumen ekspor dan memberitahukan barang yang dibawa kepada Bea Cukai. Apabila emas yang diekspor termasuk barang yang dikenakan bea keluar, eksportir juga wajib memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

Dampak bagi Masyarakat Lokal

Bagi masyarakat di sekitar bandara dan kawasan industri emas, penindakan ini berdampak langsung pada terjaganya aktivitas ekonomi legal. Penyelundupan yang tidak terkendali berpotensi menekan harga emas lokal dan merugikan pengrajin serta pedagang yang beroperasi sesuai aturan.

Priyono meminta masyarakat tidak ragu berkonsultasi dengan kantor Bea Cukai terdekat apabila belum memahami prosedur ekspor emas. Konsultasi diperlukan agar masyarakat terhindar dari penindakan akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.

"Bea Cukai berkomitmen penuh untuk menutup rapat segala celah pelarian kekayaan negara demi menyelamatkan kedaulatan ekonomi bangsa," ujarnya.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]