Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti langkah pemerintah yang mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Ia meminta pemangkasan ekspor LNG tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan dalam negeri, bukan sekadar keputusan administratif yang berpotensi menimbulkan polemik.
Menurut Sugeng, keputusan itu harus melalui dialog dan perhitungan yang tepat. Pemerintah juga diminta memastikan sudah ada offtaker atau penyerap gas yang siap menampung volume gas yang dialihkan dari Singapura, sehingga pengurangan ekspor tidak berujung pada gas yang menganggur.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng dalam dialog dengan Andi Shalini di program Squawk Box, Selasa (27/10/2026). Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa keputusan kerja sama migas dengan negara mitra, termasuk sesama negara ASEAN, harus dilakukan dengan bijak agar tidak merugikan semua pihak.
Dampak bagi Masyarakat Lokal
Bagi masyarakat di daerah penghasil gas, terutama di Indonesia Timur, pengurangan ekspor ke Singapura membuka harapan baru. Selama ini cadangan gas terbesar berada di kawasan timur, sementara pusat kebutuhan gas justru berada di Jawa hingga Sumatra. Warga berharap gas yang dialihkan dari Singapura benar-benar mengalir ke kebutuhan domestik.
Namun tantangan utamanya tetap pada kesiapan infrastruktur. Jaringan transmisi gas maupun pipa gas industri dan rumah tangga dinilai belum merata, khususnya di luar Pulau Jawa. Komisi XII DPR mendorong penguatan ekosistem gas dari hulu ke hilir melalui peningkatan eksplorasi, meski persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah.
Jika infrastruktur tidak segera dibenahi, pengurangan ekspor gas ke Singapura berisiko tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Warga di daerah penghasil gas berharap pemerintah tidak hanya memangkas ekspor, tetapi juga memastikan pasokan gas sampai ke rumah tangga dan industri kecil di sekitar wilayah mereka.
Komisi XII DPR RI menekankan agar keputusan kerja sama migas RI dengan negara mitra dilakukan dengan bijak. Pengurangan ekspor gas ke Singapura perlu disertai kepastian penyerap dalam negeri dan perhitungan yang matang agar tidak menimbulkan polemik serta merugikan semua pihak.