Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 3.030 penerbangan di Indonesia sepanjang 14 Agustus hingga 25 Oktober 2026. Dari jumlah itu, sekitar 1.700 penerbangan atau 56 persen terpaksa dibatalkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyatakan gangguan tersebut berdampak pada 154 rute dan 78 bandara. Wilayah Kalimantan menjadi daerah yang paling merasakan dampaknya.

"Dari 18 Oktober sampai 25 Oktober itu sudah 78 bandara terdampak. Jadi UPBU atau UPT Ditjen Hubud itu ada 70 ya, 7 Angkasa Pura, 1 swasta," kata Lukman dalam diskusi Forwahub di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Rute Pontianak Paling Terdampak

Rute menuju Pontianak tercatat sebagai jalur yang paling banyak terganggu, disusul Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Selain penerbangan komersial, sebanyak 617 penerbangan perintis juga terkena dampak.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bagi masyarakat di kota-kota tersebut, pembatalan penerbangan berarti tertundanya perjalanan dinas, kunjungan keluarga, hingga pengiriman barang kebutuhan pokok. Penerbangan perintis yang terganggu turut mempersulit akses warga di daerah terpencil yang mengandalkan transportasi udara.

Gangguan terjadi akibat jarak pandang rendah karena asap karhutla. Untuk mengantisipasi kondisi itu, Kemenhub meminta AirNav meningkatkan sistem pendaratan di bandara yang terus terdampak.

"Nah ini kita sudah minta ke AirNav untuk meningkatkan bandara-bandara yang terus terdampak karhutla, ini untuk menyediakan kategori ILS-nya jadi kategori 2," ujar Lukman.

Peningkatan Instrument Landing System (ILS) ke kategori II diharapkan membantu pesawat mendarat dalam kondisi jarak pandang lebih terbatas. Meski demikian, Kemenhub menyatakan masih menghitung kebutuhan biaya dan infrastruktur untuk peningkatan tersebut.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Langkah ini menjadi krusial mengingat karhutla masih berpotensi berlanjut. Bagi bandara di Kalimantan, kesiapan sistem pendaratan menentukan apakah penerbangan bisa tetap beroperasi saat asap pekat menyelimuti kawasan.