Jakarta, Indo Fokus — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai polemik penghentian ekspor gas Indonesia ke Singapura. Ia menilai persoalan tersebut tidak perlu berujung pada konflik antara kedua negara. Meski demikian, Indonesia tetap harus memiliki posisi yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
Luhut menyatakan bahwa penanganan persoalan ekspor gas berada di bawah kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya, kebijakan itu perlu dievaluasi secara matang. "Saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM. Kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan. Saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua," ujar Luhut saat ditemui wartawan.
Ketika ditanya apakah penghentian ekspor gas berpotensi memicu konflik antara Indonesia dan Singapura, Luhut menepis kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk memperuncing hubungan dengan negara tetangga. Namun, sebagai negara, Indonesia tetap perlu menunjukkan sikap tegas dalam mengambil kebijakan strategis, termasuk terkait pengelolaan sumber daya energi.
"Nggak juga saya kira. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas," kata Luhut. Ia mengungkapkan telah berbicara dengan Bahlil mengenai persoalan tersebut. Dalam komunikasi itu, Bahlil telah menyampaikan perhatian pemerintah terkait isu ekspor gas.
Luhut menekankan pentingnya evaluasi dari dalam negeri agar Indonesia dapat memperkuat posisi dan kebijakannya ke depan. Ia juga menyinggung arahan Presiden yang dinilainya telah memberikan garis kebijakan yang jelas. Menurut Luhut, pandangan Indonesia perlu turut diperhatikan oleh negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Saya kira Presiden sudah memberikan arahan yang jelas. Dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN," tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah muncul wacana penghentian ekspor gas ke Singapura. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan sektor energi nasional. Bagi masyarakat lokal, terutama di daerah penghasil gas, keputusan ini berpotensi memengaruhi lapangan kerja dan pendapatan daerah.
Pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kebijakan energi tidak hanya menguntungkan secara strategis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Evaluasi yang matang diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan nasional tanpa mengorbankan hubungan baik dengan negara tetangga.