Warga di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, kembali menyiapkan diri menyambut peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap 1 Oktober. Bagi masyarakat setempat, tanggal tersebut bukan sekadar agenda kenegaraan, melainkan bagian dari sejarah yang hidup di lingkungan mereka.
Kawasan Lubang Buaya menjadi lokasi penting karena di sebuah sumur di area itu jenazah enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, ditemukan setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Keenam jenderal tersebut adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Mereka kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi bersama Pierre Tendean.
Monumen dan Cagar Budaya Nasional
Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan tersebut dan diresmikan pada 1 Oktober 1973 oleh Presiden Soeharto. Kompleks itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional dan mencakup sejumlah bangunan serta lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.
Sejak saat itu, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti. Dalam beberapa tahun terakhir, upacara tetap dilaksanakan sebagai agenda kenegaraan untuk mengenang para korban sekaligus mengingatkan kembali perjalanan sejarah bangsa.
Bagi warga sekitar, keberadaan monumen membawa dampak tersendiri. Kawasan ini tidak hanya menjadi tujuan kunjungan sejarah, tetapi juga bagian dari identitas lingkungan yang terus dijaga.
Beda dengan Hari Lahir Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara, sedangkan peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965 dan sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, dengan amanat agar peringatan dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Sebelum penetapan resmi, peringatan sudah mulai dilakukan. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan 1 Oktober.
Makna bagi Masyarakat Lokal
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum mengenang rangkaian peristiwa sejarah 1965 dan para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Dalam perkembangannya, peringatan ini juga ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Pemerintah melalui berbagai kegiatan peringatan mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi warga Lubang Buaya, imbauan itu terasa dekat karena sejarahnya berada di tengah permukiman mereka.
Kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 juga terus berkembang dan terdapat perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab terjadinya peristiwa tersebut. Karena itu, penyebutan mengenai siapa yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.