Jakarta - Nama Sayuti Melik melekat dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai sosok yang mengetik naskah yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, 22 November 1908 ini bukan perumus konsep, melainkan pihak yang menuangkan hasil kesepakatan ke dalam mesin ketik.

Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik tumbuh dalam lingkungan yang lekat dengan sikap kritis. Ayahnya, Abdul Muin atau Partoprawito, adalah lurah di Sleman yang dikenal berani mengkritik kebijakan pemerintah kolonial. Sejak muda, Sayuti menunjukkan ketertarikan pada persoalan kebangsaan dan aktif dalam kegiatan politik serta jurnalistik.

Jejak Jurnalis Pejuang

Sayuti menggunakan kegiatan jurnalistik sebagai sarana menyampaikan gagasan kebangsaan dan perjuangan kemerdekaan. Bersama istrinya, S.K. Trimurti, ia pernah menerbitkan surat kabar Pesat di Semarang. Aktivitas politik dan jurnalistiknya membuat ia beberapa kali berhadapan dengan pemerintah kolonial Belanda dan mengalami penahanan.

Peran dalam peristiwa Proklamasi berlangsung setelah konsep naskah selesai dirumuskan Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Perumusan itu berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta, pada malam 16 Agustus hingga dini hari 17 Agustus 1945.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Setelah konsep tulisan tangan Soekarno disepakati, Sayuti Melik diminta mengetik naskah tersebut. Dalam proses pengetikan, sejumlah perubahan dilakukan, antara lain kata "tempoh" menjadi "tempo". Bagian penutup diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia" yang diikuti nama Soekarno dan Hatta.

Bukan Perumus Utama

Meski dikenal sebagai pengetik teks Proklamasi, Sayuti Melik bukan tokoh yang merumuskan konsep awal naskah. Konsep dirumuskan Soekarno, Hatta, dan Soebardjo, dengan Soekarno menuliskan gagasan tersebut sementara Hatta dan Soebardjo memberikan masukan. Sayuti mengambil peran pada tahap berikutnya, yakni mengetik konsep yang telah disepakati.

Keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan tidak berhenti di situ. Ia termasuk tokoh pemuda yang mendorong agar Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaan setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Pada 16 Agustus 1945, Sayuti bersama sejumlah pemuda terlibat dalam rangkaian peristiwa Rengasdengklok yang bertujuan mendesak Soekarno dan Hatta.

Setelah Indonesia merdeka, Sayuti Melik tetap aktif dalam kehidupan politik. Ia pernah menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan kemudian anggota DPR/MPR pada masa Orde Baru. Sayuti Melik meninggal dunia di Jakarta pada 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bagi masyarakat Sleman dan Yogyakarta, jejak Sayuti Melik menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan lahir dari banyak peran, termasuk dari kalangan jurnalis dan aktivis daerah. Namanya tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka.