Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya balap liar yang meresahkan warga sekitar.
Penutupan akses jalan layang itu akan diberlakukan setiap akhir pekan mulai Sabtu, 14 November 2026, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu menyatakan pemasangan portal telah rampung dan siap difungsikan.
"Kita tutup dengan pemasangan portal karena banyak balap liar," kata Bernad, Senin (2/11). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap gangguan keamanan akibat balap liar.
Lima Titik Portal
Lima titik portal akses yang dipasang meliputi On Ramp Terminal Blok M (Kelurahan Melawai), dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Kelurahan Petogogan), On Ramp Masjid Al-I'tisham (Kelurahan Cipete Selatan), dan Off Ramp Pasar Cipete Selatan (Kelurahan Cilandak Barat).
Pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kebijakan penutupan JLNT Antasari kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan. "Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," tegas Bernad.
Pemasangan portal di lima titik tersebut disepakati bersama unsur Tiga Pilar-Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Penutupan periodik itu pun diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan menciptakan rasa aman bagi warga sekitar serta pengguna jalan.
Bagi warga yang tinggal di sekitar Melawai, Petogogan, Cipete Selatan, dan Cilandak Barat, kebijakan ini diharapkan mengurangi kebisingan dan risiko kecelakaan akibat aksi balap liar pada malam hari. Sosialisasi terus dilakukan agar pengguna jalan memahami perubahan akses selama jam penutupan.