Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki D. Sugiarto menyatakan bahwa insentif bagi mobil hybrid menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan penjualan kendaraan nasional. Dorongan ini disampaikan dalam dialog industri otomotif yang membahas prospek pasar pada tahun berjalan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Jongki, mobil hybrid memiliki sejumlah keunggulan yang relevan bagi konsumen maupun industri. Kendaraan ini hemat bahan bakar, menghasilkan polusi lebih rendah, dan tidak memerlukan stasiun pengisian daya listrik. Dengan begitu, hybrid tetap memakai komponen mesin pembakaran internal atau mobil berbahan bakar minyak sehingga ikut mendukung industri suku cadang dalam negeri.

Gaikindo pun berharap insentif kendaraan listrik tidak menghambat pertumbuhan segmen kendaraan hybrid. Pengusaha menargetkan penjualan 800 ribu unit mobil pada 2026. Jika insentif hybrid tersedia, angka penjualan diyakini bisa mendekati 900 ribu unit dan berpeluang terus naik hingga 1 juta unit pada tahun berikutnya.

Selain soal jenis kendaraan, Gaikindo mencatat besarnya pasar mobil di bawah Rp 300 juta per unit. Segmen ini mencapai 60 persen dari total penjualan mobil nasional setiap tahun sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk tetap menggeliat, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang peka terhadap harga.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Dampak bagi Konsumen dan Daerah

Bagi masyarakat lokal, kebijakan insentif mobil hybrid berpotensi memperluas pilihan kendaraan hemat bahan bakar tanpa bergantung pada infrastruktur pengisian daya. Segmen mobil di bawah Rp 300 juta yang dominan juga menjadi penanda bahwa konsumen di berbagai daerah masih menjadikan keterjangkauan harga sebagai pertimbangan utama.

Dukungan terhadap segmen ini dinilai penting agar geliat industri otomotif tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Rantai pasok suku cadang dalam negeri yang terkait mobil hybrid juga menyerap tenaga kerja dan menjaga aktivitas usaha di daerah, sejalan dengan harapan Gaikindo untuk mendorong pertumbuhan pasar.