JAKARTA — Insentif untuk kendaraan hybrid atau Hybrid Electric Vehicle dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak penjualan otomotif nasional. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongki D. Sugiarto, menyatakan dukungan pemerintah bagi segmen ini mendesak dilakukan agar pasar otomotif dalam negeri kembali bergairah.

Menurut Jongki, mobil hybrid memiliki sejumlah keunggulan yang relevan bagi konsumen lokal. Kendaraan ini hemat bahan bakar, menghasilkan polusi lebih rendah, dan tidak memerlukan stasiun pengisian daya karena masih menggunakan komponen mesin pembakaran internal atau berbahan bakar minyak. Kondisi itu sekaligus mendukung industri suku cadang dalam negeri.

Gaikindo berharap insentif kendaraan listrik tidak menghambat pertumbuhan industri kendaraan hybrid. Dengan dukungan insentif, penjualan kendaraan pada 2026 ditargetkan mencapai 800 ribu hingga mendekati 900 ribu unit. Angka itu diharapkan terus naik hingga satu juta unit pada tahun berikutnya.

Dari sisi pasar, Gaikindo mencatat besarnya segmen mobil di bawah Rp 300 juta per unit yang mencapai 60 persen dari total penjualan mobil nasional setiap tahun. Karena itu, dukungan pemerintah untuk mengerek penjualan segmen ini dinilai penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bagi masyarakat lokal, insentif mobil hybrid berpotensi menekan harga jual kendaraan sehingga lebih terjangkau. Selain itu, penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dapat mengurangi beban pengeluaran harian pemilik kendaraan, terutama di kawasan perkotaan dengan mobilitas tinggi.

Dampak lain menyentuh industri suku cadang dalam negeri yang masih terhubung dengan rantai pasok mobil hybrid. Jika penjualan meningkat, permintaan komponen lokal ikut terdorong dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan bengkel.