Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah konkret mendukung Program 3 Juta Rumah dengan menyederhanakan regulasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan persoalan perumahan masih menjadi tantangan mendasar karena sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak.

Dukungan itu diwujudkan melalui penetapan ulang kriteria MBR berdasarkan penghasilan, bukan semata-mata persentase 40 persen masyarakat terbawah. Menurut Tito, definisi yang tepat menjadi kunci agar kebijakan perumahan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, terutama di kawasan padat seperti Jakarta.

Beban Pajak dan Izin Dipangkas

Kemendagri memastikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Tito menjelaskan, warga yang hendak memperbaiki atau membangun rumah biasanya harus membayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. "Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Selain itu, biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga dibebaskan bagi MBR. Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan itu berjalan di lapangan.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bedah Rumah Tanpa Sertifikat Tanah

Bagi warga Jakarta yang tinggal di permukiman kumuh dan belum memiliki sertifikat tanah, pemerintah memberi kemudahan mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Warga cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.

Tito menekankan pentingnya pelaksanaan program langsung di lapangan agar pemerintah melihat kondisi hunian sekaligus memahami kebutuhan warga. Ia berharap berbagai kemudahan ini membangun ekosistem perumahan yang tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melibatkan pengembang dan sektor swasta.

Dengan regulasi yang lebih ringan, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan lebih mudah memiliki hunian layak, memperbaiki rumah tak layak, dan merasakan manfaat Program 3 Juta Rumah secara nyata.