Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka 108 posisi kerja dalam Program Pengawal Energi. Program ini menyasar lulusan sarjana (S1) dan diploma empat (D4) dengan honor mencapai Rp6,5 juta per bulan, lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Lowongan tersebut diluncurkan Wakil Menteri ESDM Yuliot. Program ini merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas.
Tujuan utamanya adalah melibatkan generasi muda dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Skema yang digunakan adalah Perjanjian Kerja Jasa Perorangan selama satu tahun, mulai Desember 2026 hingga Desember 2027.
Dua Posisi dan Besaran Honor
Terdapat dua posisi yang dibuka, yakni Verifikator Lapangan sebanyak 100 orang dan Analis sebanyak delapan orang. Verifikator Lapangan menerima honor Rp6,5 juta per bulan, sementara Analis memperoleh Rp5,7 juta per bulan.
Selain honor bulanan, peserta mendapatkan dukungan transportasi, akomodasi, dan komunikasi selama bertugas. Fasilitas lain mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perlengkapan kerja seperti tas, kartu identitas, sepatu keselamatan, rompi keselamatan, dan alat tulis kantor.
Peserta juga akan menerima sertifikat pelatihan dan kompetensi operator pendistribusian BBM nonpenerbangan dari Kementerian ESDM. Program ini menjadi peluang bagi talenta muda untuk mengembangkan kompetensi sekaligus terlibat langsung di lapangan.
Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran dibuka mulai 23 Oktober hingga 1 November 2026. Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki maupun perempuan, lulusan S1 atau D4 dengan IPK minimal 2,75, dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Peserta juga wajib bersedia ditempatkan di luar Pulau Jawa, mengikuti pembekalan, sertifikasi, serta menandatangani kontrak penugasan. Program ini diharapkan memperkuat pengawasan distribusi BBM di daerah sekaligus membuka akses kerja bagi lulusan baru di luar Jawa.