Perdana Menteri Singapura periode 1959 hingga 1990, Lee Kuan Yew, melakukan gestur diplomatik yang tak biasa demi memperbaiki hubungan dengan Indonesia. Pada Mei 1973, saat berkunjung ke Jakarta, Lee mendatangi makam dua marinir Indonesia, Usman dan Harun, yang dihukum gantung atas perintahnya sendiri di Singapura pada 1968.
Langkah tersebut menjadi sorotan karena kedua marinir dieksekusi terkait aksi pengeboman di Singapura pada era konfrontasi. Kunjungan ke makam menjadi simbol rekonsiliasi yang jarang dilakukan seorang pemimpin negara terhadap pihak yang pernah berhadapan langsung secara hukum.
Bagi masyarakat lokal, khususnya keluarga dan warga di sekitar makam, gestur Lee Kuan Yew meninggalkan kesan mendalam. Ziarah itu bukan sekadar protokol diplomatik, melainkan pengakuan atas sejarah kelam yang melibatkan kedua negara.
Hubungan Indonesia-Singapura pada masa itu memang tengah berupaya mencair setelah ketegangan politik regional. Kunjungan Lee ke makam Usman dan Harun dipandang sebagai upaya membangun kepercayaan kembali di tingkat pemerintahan maupun masyarakat.
Hingga kini, peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah diplomasi kawasan. Kisah ini juga menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi sering kali menuntut langkah simbolik yang berani, terutama ketika melibatkan luka sejarah yang mendalam.