Peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik di Indonesia bukan sekadar urusan kendaraan dan stasiun pengisian daya. Pemerintah kini menghitung tambahan kebutuhan listrik yang harus disiapkan jika elektrifikasi dilakukan dalam skala besar. Hitungan itu menyangkut populasi kendaraan yang beroperasi di seluruh wilayah, termasuk di daerah.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 172,94 juta unit kendaraan hingga akhir 2025. Angka itu mencakup sepeda motor, kendaraan roda tiga, roda empat, dan lebih dari empat. Jumlah tersebut menjadi gambaran skala pekerjaan yang harus disiapkan pemerintah jika ingin mendorong penggunaan kendaraan listrik secara bertahap dalam beberapa dekade mendatang.
Beban Listrik per Kendaraan
Perhitungan kebutuhan energi menjadi bagian penting dalam perencanaan. Konsumsi listrik setiap kendaraan bergantung pada jenis kendaraan, jarak tempuh, pola penggunaan, dan efisiensi teknologinya.
Faisol memberi contoh sederhana. Satu sepeda motor listrik diperkirakan membutuhkan 1.500 kWh per tahun. Jika dikalikan dengan jumlah motor yang ada, kebutuhan listrik tahunan bisa mencapai sekian terawatt-jam. Untuk kendaraan penumpang, asumsinya 2.000 kWh per unit per tahun. Angka itu belum termasuk kendaraan niaga dan angkutan umum.
Besarnya tambahan kebutuhan energi harus dihitung bersama proyeksi pertumbuhan jumlah kendaraan listrik. Penghitungan juga perlu mempertimbangkan waktu pengisian daya, lokasi konsentrasi pengguna, dan kemampuan jaringan menyalurkan listrik ke berbagai wilayah. Bagi masyarakat lokal, kesiapan jaringan menjadi penentu apakah pengisian daya di rumah dan di tempat umum bisa berjalan lancar.
Kapasitas PLN dan Pembangkit Baru
Kapasitas produksi listrik nasional menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Penambahan beban dari sektor transportasi dapat memengaruhi kebutuhan pembangkit baru, terutama jika adopsi kendaraan listrik meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan kapasitas pasokan.
Faisol menyebut PLN pada 2025 memproduksi kurang lebih 494 terawatt-jam per tahun. Jika ditambah kebutuhan kendaraan listrik, Indonesia akan membutuhkan banyak pembangkit baru, baik yang berbasis energi baru maupun yang menopang pembangkit yang sudah ada.
Di sisi lain, pertumbuhan kendaraan listrik mulai terlihat dari peningkatan pangsa pasar mobil berbasis baterai. Perkembangan itu membuat perencanaan pasokan energi perlu berjalan seiring kebijakan pengembangan industri otomotif nasional. Pengembangan industri kendaraan listrik tidak bisa dipisahkan dari strategi energi nasional.
Perencanaan yang matang diperlukan agar penambahan jumlah kendaraan tidak menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan energi dan kemampuan sistem kelistrikan. Faisol menegaskan peran PLN dan asosiasi industri kendaraan listrik menjadi penting dalam menyelaraskan kebijakan itu.