Pemerintah memastikan gelontoran insentif ekonomi pada kuartal IV 2026 menyasar langsung masyarakat di daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah program dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Total anggaran yang disiapkan mencapai puluhan triliun rupiah untuk menggerakkan ekonomi hingga awal tahun depan.

Program paling masif adalah bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan Rp17,54 triliun untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bagi warga berpenghasilan rendah, pemerintah juga menyiapkan subsidi upah Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran Rp11,97 triliun. Pencairan dilakukan sekaligus pada November hingga Desember 2026 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK.

Selain bansos, pemerintah mendorong inklusi keuangan melalui program satu orang satu rekening dengan anggaran Rp1,28 triliun. Program ini ditujukan bagi warga negara Indonesia berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening bank. Langkah ini diharapkan memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah.

Stimulus Nataru untuk Warga yang Bepergian

Menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027, pemerintah memberikan diskon tiket transportasi dan insentif pajak. Kebijakan ini menjangkau 16,6 juta penerima manfaat dengan total anggaran Rp883,4 miliar. Diskon 30 persen tarif kereta api berlaku bagi 1,04 juta penumpang dengan anggaran Rp95,4 miliar pada 7 November 2026. Sementara diskon 30 persen tarif dasar angkutan laut untuk 414,6 ribu penumpang digelontorkan Rp38,3 miliar mulai 19 Oktober 2026.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah 100 persen serta diskon 50 persen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Kebijakan ini berlaku untuk 3,75 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp722 miliar, khusus perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kelanjutan Program pada 2027

Pemerintah juga menyiapkan stimulus tahun 2027, antara lain program magang nasional bagi 150.000 peserta mulai April 2027 dan pemberian kompetensi bersertifikat untuk 300.000 peserta sepanjang tahun. PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah berlaku untuk seluruh sektor dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Pemerintah juga menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp54 juta per tahun dengan mempertimbangkan inflasi dan UMK, meski besaran final masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan dan konsultasi dengan DPR.

Deretan insentif ini menjadi angin segar bagi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah dan sektor transportasi. Namun, efektivitas program di lapangan tetap bergantung pada ketepatan sasaran dan kecepatan pencairan di daerah.