Pemerintah resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan pembangkit listrik.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyatakan, pasokan gas dari Natuna dialihkan ke dalam negeri untuk PLN Batam. Pengalihan dilakukan melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari.
Selain itu, pemerintah mengurangi pasokan gas ke Singapura dari Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari. Gas tersebut dialihkan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui Pipa TGI. Dengan demikian, total gas yang beralih ke pasar domestik mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.
"Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian," ujar Djoko, Sabtu (24/10/2026).
Dampak bagi Masyarakat Lokal
Bagi warga Batam dan Bintan, kebijakan ini berdampak langsung pada keandalan pasokan listrik. Pasokan gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura kini memperkuat bahan bakar pembangkit PLN di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi jaminan agar pemadaman listrik akibat kekurangan gas tidak terjadi.
Pemerintah menegaskan, pemangkasan ekspor hanya berlaku untuk Singapura. Djoko menyebut tidak ada penyesuaian pengiriman gas ke negara lain karena jaringan pipa ekspor hanya mengarah ke Singapura. "Nggak ada, pipanya kan ke Singapura saja," kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1) yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri. Pemerintah menempatkan kebutuhan domestik di atas ekspor demi ketahanan energi nasional.
Berawal dari Wacana Bahlil
Wacana menghentikan ekspor gas pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Menurut Bahlil, pertimbangan utama adalah ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dunia yang memanas.
Bahlil menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi harus bertahan. "Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dengan kebijakan ini, masyarakat di kawasan industri dan permukiman Batam, Bintan, serta Sumatra diharapkan merasakan pasokan listrik yang lebih stabil. Pemerintah juga akan memantau perkembangan harian untuk memastikan tidak ada gangguan pasokan gas ke pembangkit dalam negeri.