Jakarta, Indo Fokus — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sektor pertambangan dan perkebunan. Temuan itu ia dapat langsung saat meninjau Kalimantan beberapa waktu lalu.
Bahlil menyebut kendaraan berat seperti truk tronton yang seharusnya tidak berhak mengonsumsi BBM bersubsidi masih terlihat mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat lokal yang berhak atas kuota subsidi.
"Di Kalimantan kan saya kemarin dari sana. Mobil-mobil yang untuk tambang, sebagian untuk kebun, itu masih ada sebagian yang mengantre untuk mengambil BBM bersubsidi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan persoalan serupa juga terjadi di sektor laut, namun penindakan di darat menjadi perhatian karena melibatkan kendaraan industri yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, truk tronton adalah contoh kendaraan yang tidak boleh memanfaatkan subsidi.
Bagi warga di daerah tambang dan perkebunan, temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa pasokan BBM bersubsidi yang terbatas bisa tersedot ke sektor usaha besar. Dampaknya, antrean di SPBU lokal berpotensi memanjang dan aktivitas harian masyarakat terganggu.
Penindakan di Sektor Laut dan Darat
Pemerintah sebelumnya telah menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di perairan Tanjung Emas, Semarang. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menerima pelimpahan kasus dugaan pengangkutan 406.000 liter Solar B50 ilegal dari TNI Angkatan Laut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan dokumen pembelian resmi dari Pertamina Patra Niaga Pengapon tercatat hanya 24 kiloliter, sementara volume barang bukti mencapai 406 kiloliter. Selisih 382 kiloliter itu menjadi dasar pendalaman penyelidikan.
"Apabila distribusi BBM terganggu, dampaknya dapat meluas, mulai dari potensi kelangkaan pasokan dan antrean di SPBU hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat di Semarang dan sekitarnya," kata Jeffri.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto memastikan kapal barang bukti NURFAIZAH 03 tetap berada di Pelabuhan Tanjung Emas dan diawasi ketat. Pemerintah menegaskan penertiban BBM bersubsidi akan terus dilakukan agar hak masyarakat lokal tidak tergerus oleh oknum industri.