Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan capaian ekspor batu bara Indonesia periode Januari-September 2026 yang menembus US$ 23,71 miliar. Angka tersebut naik sekitar US$ 3 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar US$ 21 miliar.
Laporan itu disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Rekaman paparan tersebut baru diunggah melalui kanal resmi Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10/2026).
Menurut Bahlil, kenaikan nilai ekspor terjadi di tengah kebijakan pemangkasan target produksi batu bara tahun ini. Dari sisi volume, ekspor Januari-September 2026 tercatat 343 juta ton, turun sekitar 30 juta ton dari 374 juta ton pada periode yang sama 2025.
"Januari sampai September 2025 ekspor batu bara kita 374 juta. Sementara periode yang sama sekarang menjadi 343 juta, terjadi koreksi kurang lebih 30 juta. Tetapi pendapatan negara kita naik," papar Bahlil dalam sidang tersebut.
PNBP Minerba Diproyeksi Surplus Rp 30 Triliun
Bahlil juga melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara hingga Januari-Oktober 2026 yang telah mencapai Rp 127,74 triliun atau 98,4 persen dari target awal Rp 133,63 triliun. Angka ini jauh melampaui realisasi periode yang sama 2025 sebesar Rp 94,98 triliun.
Dengan capaian itu, pemerintah memperkirakan PNBP minerba hingga akhir 2026 bisa menembus Rp 165 triliun, atau surplus sekitar Rp 30 triliun dari target APBN. Bahlil menyebut kelebihan penerimaan tersebut akan dialokasikan untuk membantu Kementerian Keuangan menambal defisit subsidi bahan bakar minyak.
Dari sektor nikel, Bahlil mencatat ekspor Januari-Agustus 2026 sudah mencapai US$ 24,55 miliar, naik dibandingkan periode yang sama 2025 sebesar US$ 21,22 miliar. Kenaikan ini menegaskan peran sektor minerba sebagai penopang utama penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global.
Bagi masyarakat di daerah penghasil tambang, surplus PNBP menjadi sinyal positif. Dana bagi hasil sumber daya alam yang mengalir ke kas daerah berpotensi meningkat, meski besaran pastinya bergantung pada perhitungan pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat layanan publik dan infrastruktur di wilayah tambang.