Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada sejumlah tanggal menjelang dan setelah libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Usulan ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Aan, skema WFH akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Selain WFH, pemerintah juga mempertimbangkan opsi work from anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode liburan.
Dalam usulan awal, WFH akan diterapkan pada 21 dan 22 Desember 2026, sebelum puncak arus mudik, serta 4 Januari 2027 setelah puncak arus balik. Aan memperkirakan puncak arus mudik Nataru terjadi pada 23 Desember 2026, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 3 Januari 2027.
Proyeksi tersebut mengacu pada analisis data historis pergerakan masyarakat dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT), serta masukan dari badan usaha jalan tol (BUJT) dan asosiasi transportasi. "Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah," ujar Aan.
Bagi masyarakat lokal, terutama pekerja di kawasan perkotaan dan jalur mudik, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi setiap libur Nataru. Warga yang biasa melintas di jalur padat seperti pantura, jalur selatan, dan ruas tol utama berharap ada penurunan volume kendaraan selama periode tersebut.
Namun, usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor transportasi diminta turut mengantisipasi dampak kebijakan, termasuk penyesuaian jadwal operasional dan layanan publik.
Jika disetujui, WFH dan WFA dapat menjadi instrumen untuk meratakan puncak arus mudik dan balik, sehingga masyarakat lokal tidak lagi terjebak kemacetan panjang yang merugikan secara ekonomi. Kemenhub akan mengumumkan hasil rapat koordinasi sebagai dasar penetapan kebijakan Nataru mendatang.