Pemerintah pusat telah merealisasikan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp720 triliun hingga Selasa (27/10/2026). Angka ini melampaui pagu APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan penambahan dana tersebut untuk menyokong fiskal pemerintah daerah.

Suahasil merinci terdapat tambahan transfer Rp20,5 triliun pada tahun ini yang diberikan kepada sejumlah daerah, termasuk kabupaten dan kota yang mengalami kesulitan fiskal. "Berbagai macam sebabnya. Sebagian karena bencana alam, sebagian karena penganggaran untuk belanja pegawai," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Menurut Suahasil, pemerintah pusat memantau secara detail kemampuan keuangan setiap daerah, terutama kapasitas realisasi APBD. Transfer tambahan diberikan antara lain saat bencana alam di Sumatra awal 2026 yang menelan alokasi Rp10,6 triliun, bencana di NTT, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat lokal di daerah rawan bencana. Penambahan dana ini memungkinkan pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan infrastruktur dan bantuan darurat bagi warga terdampak. Bagi daerah yang menghadapi Karhutla, dana transfer membantu pembiayaan operasi pemadaman dan pencegahan perluasan api.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Suahasil memastikan transfer tambahan akan berlanjut hingga 2027. Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas fiskal daerah sehingga pelayanan publik tetap berjalan di tengah tekanan kebutuhan penanganan bencana. Pemerintah pusat akan terus mengevaluasi kemampuan realisasi APBD masing-masing daerah sebelum menyalurkan dana tambahan.