Departemen Tenaga Kerja dan Pekerjaan (DOLE) Filipina resmi menerbitkan pedoman baru terkait kompensasi bagi pekerja yang menderita penyakit akibat paparan panas berlebih. Kebijakan ini menjadi respons langsung terhadap ancaman lonjakan suhu ekstrem selama periode El Nino maupun kondisi cuaca panas lainnya di lingkungan kerja.
DOLE menerbitkan Labor Advisory 19 Seri 2026 yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja Filipina, Francis N. Tolentino. Pedoman tersebut menguraikan upaya pencegahan, dokumentasi, pelaporan penyakit akibat paparan panas di tempat kerja, serta tata cara pengajuan dan evaluasi klaim ganti rugi.
Aturan ini mencakup seluruh pekerja yang diasuransikan di bawah Program Kompensasi Karyawan melalui Sistem Jaminan Sosial (SSS) dan Sistem Asuransi Layanan Pemerintah (GSIS). Perlindungan berlaku bagi mereka yang terpapar atau diperkirakan dapat terpapar panas berlebih, baik yang bertugas di dalam maupun luar ruangan.
Penyakit yang Dapat Dikompensasi
Berdasarkan Resolusi Dewan Komisi Kompensasi Karyawan (ECC) 26-10-40 Seri 2026, sejumlah penyakit memenuhi syarat kompensasi penuh. Penyakit tersebut meliputi sengatan panas, kram panas, kelelahan akibat panas, pingsan atau pusing, ruam panas, cedera atau kerusakan otot rhabdomyolisis, dehidrasi parah yang memicu cedera ginjal, hingga gangguan neurologis akibat paparan panas ekstrem.
DOLE menegaskan sejumlah faktor kunci akan dianalisis untuk menentukan apakah penyakit panas berhubungan langsung dengan pekerjaan. Faktor itu mencakup sifat pekerjaan, aktivitas kerja, kondisi tempat kerja, durasi dan intensitas paparan panas, perlengkapan pelindung, serta langkah pencegahan.
"Klasifikasi Indeks Panas yang dikeluarkan oleh Pagasa juga dapat berfungsi sebagai bukti pendukung kondisi panas lingkungan," papar Tolentino.
Kewajiban Pengusaha dan Pekerja
Pedoman ini menginstruksikan pengusaha untuk menyimpan catatan rapi mengenai penyakit panas yang berhubungan dengan pekerjaan. Mereka diwajibkan membantu pekerja terdampak atau pihak penerima manfaat dalam pengajuan klaim kompensasi kepada otoritas terkait.
Dokumen pendukung yang diwajibkan mencakup pengukuran suhu tempat kerja secara berkala, jadwal kerja, catatan beban kerja fisik dan pengaturan waktu istirahat, rekam jejak keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga surat pernyataan saksi mata. Pemberi kerja juga dituntut mematuhi persyaratan pelaporan DOLE, termasuk penyerahan Laporan Kecelakaan atau Penyakit Kerja secara berkala.
Sebagai langkah eksekusi, kantor regional DOLE dan badan terkait akan menyebarluaskan pedoman ini secara masif. Bersama Komisi Kompensasi Karyawan melalui Unit Perpanjangan Regionalnya, otoritas memberikan bantuan teknis penuh sesuai mandat masing-masing lembaga demi melindungi kesejahteraan pekerja.
Kebijakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat lokal, terutama pekerja luar ruangan yang rentan terhadap dampak cuaca panas ekstrem. Langkah Filipina ini dapat menjadi acuan bagi negara tetangga dalam memperkuat perlindungan pekerja di sektor terdampak.