Julia Prastini atau Jule resmi ditetapkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan setelah pemeriksaan urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi etomidate. Keputusan ini diambil Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, yang menangani pengembangan kasus peredaran cartridge vape berisi zat tersebut. Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan diarahkan menjalani asesmen dan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan hasil pemeriksaan urine menjadi dasar penetapan status Jule. Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape sekitar dua hingga tiga minggu terakhir dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma menegaskan bahwa Jule diposisikan sebagai pemakai dan akan direhabilitasi melalui mekanisme restorative justice.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyidik lalu menelusuri asal barang hingga mengarah kepada warga negara China berinisial XC yang diamankan di sebuah hotel di kawasan yang sama dengan 71 cartridge vape model serupa.
Dari pengembangan itu, polisi memperoleh informasi mengenai paket yang dikirim kepada Jule dan diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 99 cartridge vape.
Dampak bagi Masyarakat Lokal
Pengungkapan jaringan peredaran cartridge vape etomidate ini menjadi peringatan bagi warga Jakarta, khususnya di kawasan Kembangan dan Cilandak, terhadap modus pengiriman paket mencurigakan. Polisi masih mendalami asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule menjalani proses asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap produk vape yang beredar tanpa izin dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah rehabilitasi bagi pengguna menjadi penegasan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan korban.