Memasuki bulan Oktober, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Namun, tanggal tersebut kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Keduanya sama-sama berkaitan dengan sejarah Pancasila sebagai dasar negara, tetapi memiliki latar belakang dan makna yang berbeda.
Bagi masyarakat lokal, khususnya warga Jakarta Timur, perbedaan ini penting dipahami agar tidak keliru ketika mengikuti peringatan. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan Hari Kesaktian Pancasila adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kawasan ini setiap tahun menjadi pusat upacara peringatan.
Hari Lahir Pancasila: Momentum Gagasan Soekarno
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dan memperkenalkan istilah Pancasila.
Setelah itu, rumusan Pancasila mengalami proses pembahasan dan perubahan hingga akhirnya rumusan final tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Hari Kesaktian Pancasila: Mengenang Peristiwa 1965
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia.
Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku. Peringatan setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara, salah satunya di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya.
Dampak bagi Warga Lokal
Perbedaan paling mendasar terletak pada latar belakang kedua peringatan. Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni untuk mengenang momentum ketika Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila dalam sidang BPUPKI pada 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa sejarah pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Kesamaan nama dan kaitannya dengan Pancasila membuat kedua peringatan sering dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki momentum sejarah yang berbeda. Memahami tanggal dan latar belakangnya penting agar masyarakat tidak keliru ketika memperingati Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila.