Pemerintah Madagaskar tengah menghadapi sorotan tajam terkait dugaan lemahnya pengawasan ekspor emas. Presiden Michael Randrianirina secara terbuka membongkar praktik yang berpotensi merugikan negara hingga US$10 miliar atau sekitar Rp181 triliun. Persoalan ini mencuat setelah penyitaan emas di Bandara Internasional Ivato dan dugaan keterlibatan sejumlah petugas dalam jaringan perdagangan gelap.
Dalam konferensi pers di Bandara Ivato, Randrianirina menyebut ekspor 100 ton emas per tahun ke Dubai berpotensi menghasilkan penerimaan besar. Namun, ia menegaskan realisasi penerimaan dan pengiriman devisa ke dalam negeri masih perlu dipastikan. “Bandara-bandara seperti saringan,” ujarnya, merujuk pada dugaan perlakuan khusus bagi penumpang tertentu sehingga terhindar dari pemeriksaan.
Kekhawatiran pemerintah memuncak setelah aparat menyita empat batangan emas berbobot awal 5,75 kilogram di Bandara Ivato pada 13 September 2026. Emas tersebut ditemukan di dalam koper seorang perempuan yang diduga hendak membawanya keluar secara ilegal. Barang itu bahkan telah dimuat ke pesawat yang siap lepas landas. Dalam pencatatan berikutnya, berat emas tercatat 5,678 kilogram.
Sebanyak delapan orang ditahan untuk penyelidikan, terdiri dari lima petugas bea cukai, dua petugas keamanan bandara, dan perempuan pembawa emas. Presiden juga mengungkap kasus lain melibatkan penyitaan 13 kilogram emas, sementara dokumen yang ditunjukkan hanya mencantumkan satu kilogram. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian jumlah emas dengan laporan resmi.
Bagi masyarakat lokal, persoalan ini bukan sekadar soal angka triliunan. Warga di sekitar bandara dan komunitas gereja tempat Presiden menyampaikan pernyataan pada 16 Oktober lalu menaruh harapan besar agar kekayaan alam Madagaskar benar-benar dinikmati rakyat. Mereka menanti transparansi penerimaan negara dari sektor emas yang selama ini disebut sebagai komoditas strategis.
Pemerintah Madagaskar pun bergerak memperketat pengawasan. Kementerian Pertambangan membentuk layanan satu pintu di Bandara Ivato untuk mengawasi ekspor emas. Ekspor legal kembali berjalan pada 21 September 2026, dengan dua perusahaan berizin memproses tiga keping emas seberat sekitar 2,60 kilogram. Perusahaan pemegang izin wajib memulangkan devisa melalui Bank Sentral Madagaskar.
Meski demikian, efektivitas sistem baru ini masih harus dibuktikan. Data ekspor tercatat, kesesuaian volume dengan dokumen resmi, serta jumlah devisa yang benar-benar masuk ke kas negara menjadi ukuran keberhasilan. Tantangan utama pemerintah bukan sekadar mencatat emas yang keluar, melainkan memastikan perdagangan komoditas berharga itu memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Madagaskar.